8 Motor Hasil Curian Disita di Sidrap, Korban silahkan Cek ke Polres Sidrap
8 Motor Hasil Curian Disita di Sidrap, Korban silahkan Cek ke Polres Sidrap. Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Sidrap menyita sebanyak 8 kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merk dan jenis hasil curian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sepeda Motor tersebut diamankan dari seorang pelaku kejahatan yang tertangkap seminggu yang lalu.
“Di sini ada sekitar 8 kendaraan empat yang disita dari pelaku curanmor,” ujar Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar kepada Tribratanews di Mapolres Sidrap, Jumat (13/1/2017).
Baca juga : Sebarkan, Jalur Poros Rappang-Pangkajene Rawan Begal
“Modus curanmor, pada malam hari mencari korban dan menggunakan Kunci ganda dan melakukan upaya paksa menjebol kuncinya,” imbuh Anggi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong mengatakan, 8 unit motor tersebut disita dari seorang pelaku berinisial “P” (37) Yang berdomisili di Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu limpoe Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap seorang pelaku, pihak kami juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembelian sepeda motor hasil curian tersebut
“Dari tangan pelaku kami sita 8 unit motor yang mana 4 motor sebelumnya telah dijual keseseorang yang berinisial “O” (42) yang berdomisili di Kabupaten Soppeng,” ujar Anita.
Anita menambahkan, dengan menggunakan kunci ganda pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil langsung di parkiran.
Anita juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian motor untuk dapat mengecek kendaraan tersebut di kantornya.
“Masyarakat boleh mengambil barang bukti, pinjam pakai barang bukti asal melampirkan bukti-bukti kepemilikan yang sah,” ujar Anita.
Masyarakat bisa mendatangi gedung Sat. Lantas unit urbin ops untuk mengecek nomor rangka, nomor mesin dan jenis kendaraannya. “Silakan datang dan cek . Pengambilan kendaraan gratis, tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Adapun, 8 motor yang dicuri rata-rata jenis Yamaha Mio Soul, Yamaha Jupiter Z dan MX Serta Suzuki Satria FU 150. Hanya saja polisi tidak mempublikasikan pelat nomor kendaraan berikut nomor rangka dan nomor mesinnya dengan alasan keselamatan.
“Karena pernah kejadian ada pakai STNK palsu ketika kita sebar nomor rangka dan mesin sama jenisnya di media. Kita tidak pasang pelat nomornya juga untuk menghindari hal-hal seperti itu,” lanjut Anita
“Kalau memang merasa pernah jadi korban, silakan datang di Polres Sidrap pada jam kerja untuk. Gratis, tidak dipungut biaya,” Tutup Anita (Cl_28)
Sumber : http://tribratanewspolressidrap.com/ada-8-motor-hasil-curian-disita-korban-silahkan-cek-ke-polres-sidrap/
“Di sini ada sekitar 8 kendaraan empat yang disita dari pelaku curanmor,” ujar Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar kepada Tribratanews di Mapolres Sidrap, Jumat (13/1/2017).
Baca juga : Sebarkan, Jalur Poros Rappang-Pangkajene Rawan Begal
“Modus curanmor, pada malam hari mencari korban dan menggunakan Kunci ganda dan melakukan upaya paksa menjebol kuncinya,” imbuh Anggi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong mengatakan, 8 unit motor tersebut disita dari seorang pelaku berinisial “P” (37) Yang berdomisili di Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu limpoe Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap seorang pelaku, pihak kami juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembelian sepeda motor hasil curian tersebut
“Dari tangan pelaku kami sita 8 unit motor yang mana 4 motor sebelumnya telah dijual keseseorang yang berinisial “O” (42) yang berdomisili di Kabupaten Soppeng,” ujar Anita.
Anita menambahkan, dengan menggunakan kunci ganda pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil langsung di parkiran.
Anita juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian motor untuk dapat mengecek kendaraan tersebut di kantornya.
“Masyarakat boleh mengambil barang bukti, pinjam pakai barang bukti asal melampirkan bukti-bukti kepemilikan yang sah,” ujar Anita.
Masyarakat bisa mendatangi gedung Sat. Lantas unit urbin ops untuk mengecek nomor rangka, nomor mesin dan jenis kendaraannya. “Silakan datang dan cek . Pengambilan kendaraan gratis, tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Adapun, 8 motor yang dicuri rata-rata jenis Yamaha Mio Soul, Yamaha Jupiter Z dan MX Serta Suzuki Satria FU 150. Hanya saja polisi tidak mempublikasikan pelat nomor kendaraan berikut nomor rangka dan nomor mesinnya dengan alasan keselamatan.
“Karena pernah kejadian ada pakai STNK palsu ketika kita sebar nomor rangka dan mesin sama jenisnya di media. Kita tidak pasang pelat nomornya juga untuk menghindari hal-hal seperti itu,” lanjut Anita
“Kalau memang merasa pernah jadi korban, silakan datang di Polres Sidrap pada jam kerja untuk. Gratis, tidak dipungut biaya,” Tutup Anita (Cl_28)
Sumber : http://tribratanewspolressidrap.com/ada-8-motor-hasil-curian-disita-korban-silahkan-cek-ke-polres-sidrap/
Belum ada Komentar untuk "8 Motor Hasil Curian Disita di Sidrap, Korban silahkan Cek ke Polres Sidrap"
Posting Komentar