Penjual Senjata Api Ilegal Dibekuk di Kabupaten Sidrap

RAKYATbugis.com - Penjual Senjata Api Ilegal Dibekuk di Kabupaten Sidrap. Polres Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap Agus Indra (24) pemilik sekaligus pejual senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Sidrap, Rabu (27/1/2016).
Penjual Senjata Api Ilegal Dibekuk di Kabupaten Sidrap
Warga Tanru tedong, Sidrap, itu juga tercatat sebagai salah seorang pelaku kriminal yakni penipuan melalui media sosial (Medsos).

Penangkapan Agus berawal dari hasil koordinasi antara aparat kepolisian Polda Jawa Timur. Polda Jatim mengamankan sejumlah senjata api ilegal di Bandara Sidoarjo dengan tujuan pengiriman ke Kabupaten Sidrap.

“Awalnya informasi dari Polda Jawa Timur, ada kardus berisikan senjata api yang mereka amankan. Tujuan pengiriman ke Kabupaten Sidrap ini,” sebut Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar.

Anggi N Siregar mengungkapkan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan ke alamat yang ditujukan. Sejumlah barang bukti di rumah pelaku pun didapati sejumlah senjata apai ilegal dan softgun.

‎”Pelaku dan barang buktinya kami amankan di rumahnya. Ada juga senjata tajam kami dapat,” terang Anggi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memposting foto sajam dan Senpi di akun medsos.

‎”Modusnya memasang foto senpi untuk dijual. Dia pasang harga Rp1,3 jt per unit. Setelah korbannya mengirimkan uang, pelaku ini justru tidak mengirimkan barang tersebut. Intinya dia menipu masyarakat,” ungkap Anggi.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolres, Sidrap. Polisi melakukan pengembangan dan dicurigai pelaku serupa bukan hanya satu orang. Sumber : http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/27/penjual-senjata-api-ilegal-dibekuk-di-sidrap-ternyata-penipu-juga/

Belum ada Komentar untuk "Penjual Senjata Api Ilegal Dibekuk di Kabupaten Sidrap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel