Bupati Kabupaten Barru Segera Diadili terkait Dugaan TPPU
rakyatBUGIS.COM - Berkas kasus dugaan korupsi gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bupati Barru, Andi Idris Syukur pekan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembuatan dakwaan untuk tersangka.
Penyusunan Dakwaan itu setelah berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Kejati Sulselbar pekan lalu.
"Sementara tim Jaksa masih melakukan penyusunan dakwaan , kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul kepada wartawan , Senin (29/2/2016) siang
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2016/02/29/bupati-barru-segera-diadili
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembuatan dakwaan untuk tersangka.
Penyusunan Dakwaan itu setelah berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Kejati Sulselbar pekan lalu.
"Sementara tim Jaksa masih melakukan penyusunan dakwaan , kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul kepada wartawan , Senin (29/2/2016) siang
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2016/02/29/bupati-barru-segera-diadili
Belum ada Komentar untuk "Bupati Kabupaten Barru Segera Diadili terkait Dugaan TPPU"
Posting Komentar